KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
warohmatullahi wabarakatuh puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat
Allah yang maha kuasa, sholawat beserta salam sejahtra semoga senantiasa
tercurah limpahkan kepada hakim tertinggi, anti korupsi, jaksa termulya yang
adil dan bijaksana sebagai tokoh repormasi global dinia, pengkikis habis segala
macam bentuk ajaran komunis dan kapitalis, penghantam segala bentuk kemaksiatan
dan kemungkaran ykni Nabi Muhammad SAW.
Penyusun menyadari
bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha
Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini
penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada
semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Penyusun menyadari bahwa dalam
proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun
cara penulisannya. Namun demikian penyusun telah berupaya dengan segala
kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan
oleh karena-Nya, penyusun dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima
masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini. Dan penyusun berharap
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semuas pembaca.
Bandung, oktober 2012
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Later Belakang
Setelah
peristiwa isra’ dan mi’raj. Suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam
muncul. Perkembangan masa itu datang dari sejumlah penduduk Yasrib yang berhaji
ke Mekkah. Pertama atas nama penduduk Yasrib, mereka meminta kepada Nabi agar
berkenan pindah ke Yasrib. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala
ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang akan mereka ajukan. Dan persetujuan ini
disepakati dalam suatu perjanjian. Perjanjian ini disebut perjanjian Aqobah kedua,
setelah kaum musyrikin Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara nabi dan
orang-orang Yasrib, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum
muslimin. Hal ini membuat Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk berhijrah ke
Yasrib. Lalu nabi pun hijrah ke Yasrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan
membunuhnya. Sebagai penghormatan terhadap Nabi, nama kota Yasrib di ubah
menjadi Madinatun Nabi (kota Nabi) atau Madinatul Munawaroh (Kota yang
bercahaya) karena dari sinilah Islam memancar ke seluruh dunia, di sinilah
Madinah menjadi kota yang penting dalam sejarah peradaban Islam.
B. Rumusan Masalah
1. Apa faktor nabi
Muhammad SAW hijrah ke madinah?
2. Bagai mana Nabi
Muhammad SAW hijrah ke madinah?
3. Bagai mana strategi
hijrah Nabi Muhammad SAW?
4. Bagai mana Perkembangan
Madinah setelah datang Nabi Muhammad SAW?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui faktor
nabi Muhammad SAW hijrah ke madinah
2. Untuk mengetahui Bagai
mana Nabi Muhammad SAW hijrah ke madinah
3. Untuk mengetahui Bagai
mana setrategi hijrah Nabi Muhammad SAW
4. Untuk mengetahui Bagai
mana Perkembangan Madinah setelah datang Nabi Muhammad SAW
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Faktor Nabi Muhammad SAW Hijrah ke Madinah
Setelah turun
ayat 94, surah Al hijr, nabi Muhammad memulai berdakwah secara terang-terangan,
namun dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat tantangan dari
kaum kafir Quraisy.
Banyak cara dan
upaya yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad,
namun selalu gagal, baik secara diplomatic dan bujuk rayu maupun
tindakan-tindakan kekerasan secara fisik. Puncak dari segala cara itu adalah
dengan diberlakukannya pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan tempat
Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun. Dan
merupakan tindakan yang paling melemahkan umat islam pada saat itu. Pemboikotan
ini baru berhenti setelah kaum quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan
sangat keterlaluan.
Tekanan dari
orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah Nabi Muhammad SAW,
terlebih setelah meninggalnya dua orang yang selalu melindungi dan menyokong
nabi Muhammad dari orang-orang kafir, yaitu paman beliau, Abi Thalib, dan istri
tercinta beliau, Khadijah. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke sepuluh
kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW sehingga
dinamakan amul Khuzn.
Karena di
Mekkah dakwah Nabi Muhammad SAW mendapat rintangan dan tekanan, pada akhirnya
memutuskan untuk berdakwah di luar Mekkah. Namun, di Thaif beliai dicaci dan
dilempari batu sampai beliau terluka. Hal ini semua hampir menyebabkan Nabi
Muhammad putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau. Allah SWT mengutus
dan mengisra dan mi’rajkan beliau pada tahun ke sepuluh kenabian itu. Berita
tentang isra’ dan mi’raj ini menggemparkan masyarakat mekkah. Bagi orang kafir,
peristiwa ini dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan Nabi Muhammad SAW.
Sedangkan bagi orang yang beriman ini merupakan ujian keimanan.
Setelah
peristiwa isra’ dan mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam
terjadi, yaitu dengan datangnya sejumlah penduduk Yasrib (madinah) untuk
berhaji ke Mekkah.
B. Nabi
Muhammad SAW Hijrah ke Madinah
Setelah
peristiwa Isra dan Mikraj, suatu perkembanga besar bagi kemajuan dakwah Islam
muncul. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk penduduk Yasrib yang berhaji
ke Makkah. Mereka yang tediri dari suku Aus dah Khazraj, masuk Islam dalam tiga
elombang. Pertama, pada tahun ke sepuluh kenabian, beberapa orang khazraj
berkata kepada Nabi: “bangsa kami telah terlibat dalam permusuhan, yaitu antara
suku khazraj dan Aus. Mereka bener-benar merindukan perdamaian. Kiranya tuhan
mempersatukan kembali dengen perantara engkau dan ajaran-ajaran yang engkau
bawa. Oleh kerena itu kami akan ber dakwah agar mereka mengetahui agama yang
kami terima dari engkau ini,”mereka giatmendakwahkan islam di Yasrib. Kedua
pada tahun ke dua belas kenabiyan delegari yasrib, terdiri dari: sepuluh orang
suku khazraj dan dua orang suku Aus serta seorang wanita menemui nabi di suatu tempat yang bernama Aqabah.
Dihadapan nabi mereka menyatakan ikrar kesetiyaan. Rombongan ini kemudian
kembali ke yasrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh mus’ab bin umair
yang sengaja di utus nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut perjanjian
Aqaba pertama. Pada musim haji berikutnya, jamaah haji yang datang dari yasrib
berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk yasrib, merka meminta kepada nabi agar berkenan
pindah ke yasrib. Mereka berjanji akan membela nabi dari segala ancaman.
Nabipun menyetujui usul yang mereka ajukan, perjanjian ini di sebut perjanjian
aqabah kedua.
Setelah kaum musrikin Quraisy mengetahui adanya
bperjanjian antara nabi dan orang-orang yasrib itu, mereka kian gila
melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat nabi segera memerintahkan para
sahabatnya untuk hijrah ke Yasrib. Dalam waktu dua bulan, hampir semua kaum
muslimin kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Makkah. Hanya ali dan
abubakar tetap tinggal di Makkah bersama nabi. Keduanya membela dan menemani
nebi sampai ia pun berhijrah ke Yasrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan
akan membunuhnya.
Dalam
perjalanan ke Yasrib nabi di temani oleh abu bakar. Ketika tiba di Quba, sebuah
desa yang jaraknya sekitar lima kilo meter dari yasrib, nabi muhammad
beristirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di Rumah Kulsum bin Hindun.
Tak lama kemudian ali menggabungkan diri dengan nabi, setelah menyelsaikan segala
urusan di Makkah. Sementara itu, penduduk yasrib menunggu-nunggu kedatangannya.
Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba. Nabi memasuki yasrib dan penduduk
kota ini mengelu-elukan kedatangan beliu dengan penuh kegembiraan. Sejak itu,
sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota Yasrib diubah menjadi Madinatun
Nabi (Kota Nabi) atou sering pula di sebut Madinatul munawarah (kota yang
bercahaya), karena dari sanalah sinar islam memancar ke seluruh dunia. Dalam
istilah sehari-hari, kota ini cukup di sebut madinah saja.[1]
C. Strategi Hijrah Nabi Muhammad SAW
Perjanjian Aqobah menjadi dasar hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad
Saw. Mendengar rencana hijrah tersebut, kaum Quraisy merencakan pembunuhan
terhadap Nabi Muhammad Saw. memerintahkan umat Islam berhijrah ke Yatsrib
terlebih dulu dan sebagian sahabat
beserta Nabi Muhammad Saw. melancarkan sebuah strategi yang melibatkan banyak
pihak agar hijrah yang dilakukannya berhasil dan dapat menggagalkan rencana
pembunuhan yang dilakukan elit Quraisy.[2]
Strategi tersebut disusun sebagai berikut:
1. Sebelum hijrah Nabi Muhammad meminta bantuan Abu Bakar agar
menyertainya dan menyiapkan dua ekor unta untuk dijadikan kendaraan. Abu Bakar
menyiapkan dua ekor untuk yang diserahkan kepada pemeliharanya, Abdullah Ibn Uraiqiz
sampai tiba waktunya.
2. Karena yakin orang Quraisy akan membututi mereka, Nabi Muhammad
Saw. memutuskan untuk menempuh jalan lain (bukan jalan biasa yang digunakan
oleh masyarakat pada umumnya), juga berangkat bukan pada waktu siang hari,
tetapi dilakukan pada malam hari.
3. Pemuda-pemuda yang disiapkan oleh Quraisy sudah mengintai rumah
Nabi Muhammad Saw. Beliau meminta Ali Ibn Abi Thalib agar memakai mantelnya
yang hijau dan berbaring di tempat tidurnya. Selain itu, Ali Ibn Thalib juga
mengurus barang-barang titipan umat Islam yang sudah lebih awal melakukan
hijrah sepeninggalnya nanti.[3]
4. Di tengah kegelapan malam, Nabi Muhammad Saw. keluar menuju gua
Tsur dan bersembunyi di dalamnya.
5. Orang-orang yang mengetahui tempat persembunyian Nabi Muhammad
Saw. dan Abu Bakar hanyalah Abdullah Ibn Abu Bakar, dua puteri Abu Bakar,
Aisyah dan Asma, serta pembantunya yaitu ‘Amir Ibn Fuhaira.
6. Abdullah Ibn Abu Bakar bertugas membaurkan diri dengan
masyarakat Quraisy untuk menyerap berita mengenai sejumlah erencana (permufakatan)
orang Quraisy terhadap Nabi Muhammad Saw. dan menyampaikannya kepada nabi
Muhammad Saw. pada malam hari; Amir Ibn Fuhaira bertugas menggembalakan kambing
,ilik Abu Bakar, sorenya diistirahatkan, kemudian mereka memerah susu dan
menyiapkan daging. Apabila Abdullah Ibn Abu Bakar keluar dari gua tempat
persembunyian nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar, ‘Amir Ibn Fuhaira mengikutinya
dengan membawa kambingnya guna menghapus jejak lalaki Abdullah Ibn Abu Bakar;
dan Asma bertugas membawa makanan untuk Nabi Muhamad Saw. dan Abu Bakar
meninggalkan gua Tsur.
7. Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar tinggal di Gua Tsur selama tiga
hari. Orang-orang Quraisy mengejarnya ; dan Nabi Muhammad Saw. senantiasa
berdo’a kepada Allah selama dalam gua, sehingga ketika para pemuda yang
mengejarnya sudah sampai di sekitar gua Tsur, mereka mendapatkan tanda-tanda
ketiadaan orang di dalamnya. Tanda-tanda itu adalah:
a. Di mulut gua terdapat sarang laba-laba yang masih utuh; mestinya
sarang laba-laba itu rusak apabila ada orang yang masuk ke mulut gua tersebut;
b. Ada dua ekor burung dara-hutan di mulut gua; burung itu akan
terbang apabila di dalam gua ada orang karena ketakutan; dan
c. Ada cabang pohon yang terkulai di mulut gua; tak ada jalan bagi
orang untuk masuk ke dalam gua kecuali setelah menghalau dahan-dahan itu.
d. Karena melihat tanda-tanda itu mereka tidak masuk ke dalam gua
Tsur.[4]
8. Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar setelah melihat ancaman dari
Quraisy begitu gigih meminta Abdullah Ibn ‘Uariqit sebagai petunjuk jalan. Atas
bantuan Abdullah Ibn ‘Uariqit, Nabi Muhammad Saw. berhasil melakukan perjalan
ke Yatsrib dengan menggunakan jalan yang tidak biasa ditempuh oleh masyarakat
umu7m, yaitu dari Gua Tsur menuju selatan Mekkah kemudian menuju Tihana di
dekat laut Merah. Setelah berhasil mengatasi kearan Quraisy terutama Suraqah
Ibn Ja’syum, akhirnyta Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar tiba di Yatsrib.
D. Perkembangan Madinah setelah Kedatangan Nabi Muhammad SAW
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru,
nabi segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.
1.
Mendirikan masjid
Setelah agama Islam datang, rasulullah bermaksud
hendak mempersatukan suku-suku bangsa ini, dengan jalan menyediakan suatu
tempat pertemuan. Di tempat ini semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan
ibadah dan pekerjaan-pekerjaan atau upacara-upacara lain. Maka Nabi mendirikan
masjid, dan diberi nama “Baitullah”
Di masjid ini kaum muslimin dapat bertemu mengerjakan
ibadah, belajar mengadili perkara-perkara, jual-beli, upacara-upacara lain.
Kemudian ternyata bahwa banyak terjadi hiruk-pikuk yang mengganggu orang-orang
yang sedang sembahyang. Maka dibuatnyalah suatu tempat yang khas untuk
sembahyang, dan satu lagi khas untuk jual beli, tempat yang dibuat khas untuk
“masjid”. Masjid ini memegang peranan besar untuk mempersatukan kaum muslimin
dan mempertalikan jiwa mereka.
Tujuan Rasulullah mendirikan masjid adalah untuk
mempersatukan umat islam dalam satu majlis, sehingga majlis ini umat islam bias
bersama-sama melaksanakan shalat jama’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara
dan berusyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum
muslimin dan mempererat tali ukhuwah Islamiyah.
2.
Mempersatukan dan
Mempersaudarakan antara Kaum Anshar dan Muhajirin
Rasulullah telah memepertalikan keluarga-keluarga
Islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Masing-masing keluarga mempunyai
pertalian yang erat dengan keluarga-keluarga yang banyak, karena ikatan
persaudaraan yang diadakan rasulullah. Persaudaraan ini pada permulaannya
mempunyai kekuatan dan akibat sebagai yang dipunyai oleh persaudaraan nasab,
termasuk diantaranyahal pustaka, hal tolong-menolong dan lain-lain.
Dengan mengadakan persaudaraan seperti ini rasulullah
telah menciptakan suatu persatuan yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan
yang berdasar kesukaran seperti yang banyak terjadi sebelunya.
3.
Menjalin Hubungan
Persahabatan antara Kaum Muslim dengan yang tidak beragama Islam
Nabi Muhammad SAW hendak menciptakan toleransi antar
golongan yang ada di Madinah, oleh karena itu Nabi membantu perjanjian antara
kaum muslimin dengan non muslimin.
Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut atntara lain sebagai
berikut:
a. Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan politik.
b. Kebebasan beragama terjamin untuk sesame umat.
c. Adalah kewajiban penduduk madinah, baik muslim maupun non
muslim, dalam hal moril maupun materil, mereka harus bahu membahu menangkis
semua serangan terhadap kota mereka (Madinah).
d. Rasulullah adalah pemimpin bagi penduduk madinah kepada
beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.
4. Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk
masyarakat baru.
Karena masyarakat islam itu telah terwujud, maka
menjadi suatu keharusan Islam untuk menentukan dasar-dasar yang kuat bagi
masyarakat yang baru terwujud itu. Sebab itu ayat-ayat Al-Qur’an yang
diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembiaan hokum.
Ayat-ayat yang diturunkan itu diberi penjelasan oleh Rasulullah. Mana-mana yang
belum jelas dan belum terperinci dijelaskan oleh Rasulullah dengan
perbuatan-perbuatan beliau.
Maka timbullah dari satu buah sumber yang menjadi pokok hukum ini (Al Qur’an dan
Hadits). Satu sistem yang amat indah untuk bidang politik, yaitu sistem
bermusyawarah.
Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad
mengadakan ikatan perjanjian dengan Yahudi dan orang-orang Arab yang masih
menganut agama nenek moyang. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama
orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas yang dikeluarkan. Setiap golongan
masyarakat yang memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaa.
Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban
mempertahankan negeridari serangan luar.
Dalam perjajian itu disebutkan bahwa rasulullah
menjadi kepala pemerintahan karena menyangkut peraturan dan tat tertib umum,
otoritas mutlak diberikan pada beliau. Dalam bidang sodial, dia juga meletakkan
dasar persamaan antara sesame manusia perjanjian inin, dalam pandangan
ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan konstitusi madinah ( piagam
madinah).
Diantaranya isi piagam Madinah adalah :
a.
Mereka adalah satu kesatuan
masyarakat (ummah) yang mandiri berbeda dengan yang lain.
b.
Muhajirin quraisy, seperti
kelaziman mereka masa lalu, bersama –sama ( secara kelompok) membayar diyat di
kalangan mereka sendiri, dan mereka ( sebagai satu kelompok) menerima uang
tebusan atau (tawanan) mereka, (ini harus dilaksanakan dengan benar dan adil
diantara mukminin.
c.
Mukmin tidak diperkenankan
menyingkirkan arang yang berhutang tapi harus memberinya (bantuan) menurut
kewajaran, baik untuk membayar tebusan maupun untuk membayar diyat.
d.
Seorang mukmin tidak
diperkenankan membunuh seseorang mukmin untuk kepentingan kafir,dan tidak
diperkenankan juga berpihak kepada dalam sengketa dengan seorang mukmin.
e.
Siapa saja yahudi yang mau
bergabung berhak mendapatkan bantuan dan persamaan (hak). Dia tidak boleh
diperlakukan secara buruk dan tidak boleh pula memberikan bantuan kepada
musuh-musuh mereka.
5. Peperangan yang terjadi pada saat periode Mekkah
a. Perang Badar
Perang badar, perang antara kaum muslimin dengan kaum
musyrik Quraisy. Pada tranggal 8 Ramadhan tahun 2 hijriyah, Nabi bersama 305
orang muslim bergerak keluar kira membawa perlengkpan yang sederhana. Di daerah
Badar, kurang lebih 120 kilometer dari madinah, pasukan Nabi bertemu dengan
pasukan quraisy yang berjumlah 900 sampai 100 orang. Nabi sendiri yang memegang
komando. Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang.
b. Perang Uhud
Bagi kaum quraisy mekkah,
kekalahan mereka dalam perang badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah
akan membalas dendam. Pada tahun 3H, mereka berangkat menuju madinah membawa
tidak kurang 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah
pimpinan Khalid bin walid, 700 orang diantara mereka memakai baju besi. Nabi
Muahammad menyongsong kedatang mereka dengan pasukan sekitar seribu menyosong
kedatang mereka denga 300 orang yahudi membelot dan kembali dan kembali ke
madinah. Beberapa kilo meter dari kota madinah tepatnya di bukit Uhud, kedua
pasukanbertemu, perang dahsyat pun berkobar.
c. Perang Khandaq
Masyarakat yahudi yang mengungsi ke khaibar itu
kemudian mengadakan kontak denga mayarakat mekkah untuk menyusun kekuatan
bersama guna menyerang madinah. Mereka membentuk pasukan gabungan beberapa suku
arab lain. Mereka bergerak menuju madinah pada tahun 5H. atas usul salman
Al-farisi, Nabi memerintahkan umat islam menggali parit untuk pertahanan.
Setelah tentara sekutu tiba, mereka tertahan oleh parit itu, namun, mereka
mengepung madinah dengan mendirikan kemah-kemah di luar parit hamper sebulan
lamanya. Perang ini disebut perang ahzab ( sekutu beberapa sekutu) atau perang
khandaq (parit). Dalam suasana kritis itu, orang-orang yahudi Bani Quraizha di
bawah pimpinan ka’ab Bin As’ad berkhianat. Hal ini membuat umat islam makin
terjepit. Setelah sebulan pengepungan, angin dan badai turun amat kencang,
menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh tentara sekutu. Mereka
terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa
hasil apapun. Sementara itu, penghianatan-penghianatan yahudi Bani quraizha
dijatuhi hukuman berat, hukuman mati.
d. Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyaratkan, Nabi memimpin
sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke Makkah, bukan untuk berperang, melainkan
untuk ,melakukan ibadah umrah, karena itu, mereka mengenakan pakaian ihram
tanpa membawa senjata. Sebelum tiba di makkah, mereka berkemah di hudaibiyah,
beberapa kilometer dari mekkah. Namun penduduk mekah tidak mengizinkan mereka
masuk kota. Akhirnya diadakan perjanjian hudaibiyah. Genjatan senjata telah
memberikan kesempatan pada Nabi untuk menoleh berbagai negeri lain sambil
memikirkan bagaimana cara mengislamkannya. Selam dua tahun perjanjian
hudaibiyah berlangsung, dakwah islam sudah menjangkau seluruh jazirah arab dan
mendapat tanggapan positif. Hampir seluruh jazirah arab menggabungkan diri
dengan islam.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah
turun ayat 94, surah Al hijr, nabi Muhammad memulai berdakwah secara
terang-terangan, namun dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat
tantangan dari kaum kafir Quraisy.
Perjanjian Aqobah menjadi dasar hijrah yang dilakukan oleh
Nabi Muhammad Saw. Mendengar rencana hijrah tersebut, kaum Quraisy merencakan
pembunuhan terhadap Nabi Muhammad Saw. memerintahkan umat Islam berhijrah ke
Yatsrib terlebih dulu dan sebagian
sahabat beserta Nabi Muhammad Saw. melancarkan sebuah strategi yang melibatkan
banyak pihak agar hijrah yang dilakukannya berhasil dan dapat menggagalkan
rencana pembunuhan yang dilakukan elit Quraisy.
Dalam
perjalanan ke Yasrib nabi di temani oleh abu bakar. Ketika tiba di Quba, sebuah
desa yang jaraknya sekitar lima kilo meter dari yasrib, nabi muhammad
beristirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di Rumah Kulsum bin Hindun.
Tak lama kemudian ali menggabungkan diri dengan nabi, setelah menyelsaikan
segala urusan di Makkah. Sementara itu, penduduk yasrib menunggu-nunggu
kedatangannya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba. Nabi memasuki yasrib
dan penduduk kota ini mengelu-elukan kedatangan beliu dengan penuh kegembiraan.
Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota Yasrib diubah menjadi
Madinatun Nabi (Kota Nabi) atou sering pula di sebut Madinatul munawarah (kota
yang bercahaya), karena dari sanalah sinar islam memancar ke seluruh dunia.
Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup di sebut madinah saja
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru,
nabi segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yaitu:
1.
Mendirikan masjid
2.
Mempersatukan dan Mempersaudarakan
antara Kaum Anshar dan Muhajirin
3.
Menjalin Hubungan
Persahabatan antara Kaum Muslim dengan yang tidak beragama Islam
4. Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk
masyarakat baru.
B.
Saran
Manusia
dalam berbuat tentunya terdapat kesalahan yang sifatnya tersilap dari yang
telah ditetapkan atau seharusnya. Apalagi dalam kegiatan menyusun makalah ini.
Untuk itu, penulis harapkan dari pembaca, mohon kritik dan sarannya guna
perbaikkan penyusunan selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Badri
yatim, sejarah peradaban islam, jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006
Faud Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah:
Suatu penafsiran Baru,
Bandung: Mizan, 1996
Muhammad husain haekal,
sjarah hidup muhammad, jakarta: P.T. tintamas indonesia 1990
[1]
Badri yatim, sejarah peradaban
islam jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006, Hal.25.
[2] Faud
Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah: Suatu penafsiran Baru, (Bandung:
Mizan, 1996), h. 250-251
[3]
Muhammad Farid Wazdi, al-Sirat al-Muhammadiyat tahta Dhaw’ al-Ilm wa al
Falsafah. (Kairo: al-Dar al-Mishriyah al-Bananiyah, 1993), h. 149
[4]
Tiga tanda ketiadaan Muhammad Saw. dan Abu Bakar di dalam gua Tsur dianggap sebagai
mukjzat Nabi Muhammad Saw. Lihat Muhammad Husein Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakarta Tintamas, 1984), h. 199-202.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar