Selasa, 02 Oktober 2012

makalah spi setelah nabi muhammad saw hijrah ke madinah



KATA PENGANTAR
Assalamualaikum warohmatullahi wabarakatuh puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah yang maha kuasa, sholawat beserta salam sejahtra semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada hakim tertinggi, anti korupsi, jaksa termulya yang adil dan bijaksana sebagai tokoh repormasi global dinia, pengkikis habis segala macam bentuk ajaran komunis dan kapitalis, penghantam segala bentuk kemaksiatan dan kemungkaran ykni Nabi Muhammad SAW.
Penyusun menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
            Penyusun menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian penyusun telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karena-Nya, penyusun dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini. Dan penyusun berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semuas pembaca.

Bandung,   oktober 2012
         
 Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Later Belakang
Setelah peristiwa isra’ dan mi’raj. Suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan masa itu datang dari sejumlah penduduk Yasrib yang berhaji ke Mekkah. Pertama atas nama penduduk Yasrib, mereka meminta kepada Nabi agar berkenan pindah ke Yasrib. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang akan mereka ajukan. Dan persetujuan ini disepakati dalam suatu perjanjian. Perjanjian ini disebut perjanjian Aqobah kedua, setelah kaum musyrikin Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara nabi dan orang-orang Yasrib, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk berhijrah ke Yasrib. Lalu nabi pun hijrah ke Yasrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan membunuhnya. Sebagai penghormatan terhadap Nabi, nama kota Yasrib di ubah menjadi Madinatun Nabi (kota Nabi) atau Madinatul Munawaroh (Kota yang bercahaya) karena dari sinilah Islam memancar ke seluruh dunia, di sinilah Madinah menjadi kota yang penting dalam sejarah peradaban Islam.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa faktor nabi Muhammad SAW hijrah ke madinah?
2.      Bagai mana Nabi Muhammad SAW hijrah ke madinah?
3.      Bagai mana strategi hijrah Nabi Muhammad SAW?
4.      Bagai mana Perkembangan Madinah setelah datang Nabi Muhammad SAW?



C.    Tujuan Masalah
1.      Untuk mengetahui faktor nabi Muhammad SAW hijrah ke madinah
2.      Untuk mengetahui Bagai mana Nabi Muhammad SAW hijrah ke madinah
3.      Untuk mengetahui Bagai mana setrategi hijrah Nabi Muhammad SAW
4.      Untuk mengetahui Bagai mana Perkembangan Madinah setelah datang Nabi Muhammad SAW
                        












BAB II
PEMBAHASAN
A.    Faktor Nabi Muhammad SAW Hijrah ke Madinah
Setelah turun ayat 94, surah Al hijr, nabi Muhammad memulai berdakwah secara terang-terangan, namun dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy.
Banyak cara dan upaya yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi Muhammad, namun selalu gagal, baik secara diplomatic dan bujuk rayu maupun tindakan-tindakan kekerasan secara fisik. Puncak dari segala cara itu adalah dengan diberlakukannya pemboikotan terhadap bani Hasyim yang merupakan tempat Nabi Muhammad berlindung. Pemboikotan ini berlangsung selama tiga tahun. Dan merupakan tindakan yang paling melemahkan umat islam pada saat itu. Pemboikotan ini baru berhenti setelah kaum quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sangat keterlaluan.
Tekanan dari orang-orang kafir semakin keras terhadap gerakan dakwah Nabi Muhammad SAW, terlebih setelah meninggalnya dua orang yang selalu melindungi dan menyokong nabi Muhammad dari orang-orang kafir, yaitu paman beliau, Abi Thalib, dan istri tercinta beliau, Khadijah. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke sepuluh kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi Nabi Muhammad SAW sehingga dinamakan amul Khuzn.
Karena di Mekkah dakwah Nabi Muhammad SAW mendapat rintangan dan tekanan, pada akhirnya memutuskan untuk berdakwah di luar Mekkah. Namun, di Thaif beliai dicaci dan dilempari batu sampai beliau terluka. Hal ini semua hampir menyebabkan Nabi Muhammad putus asa, sehingga untuk menguatkan hati beliau. Allah SWT mengutus dan mengisra dan mi’rajkan beliau pada tahun ke sepuluh kenabian itu. Berita tentang isra’ dan mi’raj ini menggemparkan masyarakat mekkah. Bagi orang kafir, peristiwa ini dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan Nabi Muhammad SAW. Sedangkan bagi orang yang beriman ini merupakan ujian keimanan.
Setelah peristiwa isra’ dan mi’raj, suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah islam terjadi, yaitu dengan datangnya sejumlah penduduk Yasrib (madinah) untuk berhaji ke Mekkah.
B.     Nabi Muhammad SAW Hijrah ke Madinah
Setelah peristiwa Isra dan Mikraj, suatu perkembanga besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan datang dari sejumlah penduduk penduduk Yasrib yang berhaji ke Makkah. Mereka yang tediri dari suku Aus dah Khazraj, masuk Islam dalam tiga elombang. Pertama, pada tahun ke sepuluh kenabian, beberapa orang khazraj berkata kepada Nabi: “bangsa kami telah terlibat dalam permusuhan, yaitu antara suku khazraj dan Aus. Mereka bener-benar merindukan perdamaian. Kiranya tuhan mempersatukan kembali dengen perantara engkau dan ajaran-ajaran yang engkau bawa. Oleh kerena itu kami akan ber dakwah agar mereka mengetahui agama yang kami terima dari engkau ini,”mereka giatmendakwahkan islam di Yasrib. Kedua pada tahun ke dua belas kenabiyan delegari yasrib, terdiri dari: sepuluh orang suku khazraj dan dua orang suku Aus serta seorang wanita menemui nabi  di suatu tempat yang bernama Aqabah. Dihadapan nabi mereka menyatakan ikrar kesetiyaan. Rombongan ini kemudian kembali ke yasrib sebagai juru dakwah dengan ditemani oleh mus’ab bin umair yang sengaja di utus nabi atas permintaan mereka. Ikrar ini disebut perjanjian Aqaba pertama. Pada musim haji berikutnya, jamaah haji yang datang dari yasrib berjumlah 73 orang. Atas nama penduduk yasrib, merka meminta kepada nabi agar berkenan pindah ke yasrib. Mereka berjanji akan membela nabi dari segala ancaman. Nabipun menyetujui usul yang mereka ajukan, perjanjian ini di sebut perjanjian aqabah kedua.
Setelah kaum musrikin Quraisy mengetahui adanya bperjanjian antara nabi dan orang-orang yasrib itu, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat nabi segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yasrib. Dalam waktu dua bulan, hampir semua kaum muslimin kurang lebih 150 orang, telah meninggalkan kota Makkah. Hanya ali dan abubakar tetap tinggal di Makkah bersama nabi. Keduanya membela dan menemani nebi sampai ia pun berhijrah ke Yasrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan akan membunuhnya.
Dalam perjalanan ke Yasrib nabi di temani oleh abu bakar. Ketika tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilo meter dari yasrib, nabi muhammad beristirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di Rumah Kulsum bin Hindun. Tak lama kemudian ali menggabungkan diri dengan nabi, setelah menyelsaikan segala urusan di Makkah. Sementara itu, penduduk yasrib menunggu-nunggu kedatangannya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba. Nabi memasuki yasrib dan penduduk kota ini mengelu-elukan kedatangan beliu dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota Yasrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atou sering pula di sebut Madinatul munawarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar islam memancar ke seluruh dunia. Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup di sebut madinah saja.[1]
C.    Strategi Hijrah Nabi Muhammad SAW
Perjanjian Aqobah menjadi dasar hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Mendengar rencana hijrah tersebut, kaum Quraisy merencakan pembunuhan terhadap Nabi Muhammad Saw. memerintahkan umat Islam berhijrah ke Yatsrib terlebih dulu  dan sebagian sahabat beserta Nabi Muhammad Saw. melancarkan sebuah strategi yang melibatkan banyak pihak agar hijrah yang dilakukannya berhasil dan dapat menggagalkan rencana pembunuhan yang dilakukan elit Quraisy.[2]
Strategi tersebut disusun sebagai berikut:
1.      Sebelum hijrah Nabi Muhammad meminta bantuan Abu Bakar agar menyertainya dan menyiapkan dua ekor unta untuk dijadikan kendaraan. Abu Bakar menyiapkan dua ekor untuk yang diserahkan kepada pemeliharanya, Abdullah Ibn Uraiqiz sampai tiba waktunya.
2.      Karena yakin orang Quraisy akan membututi mereka, Nabi Muhammad Saw. memutuskan untuk menempuh jalan lain (bukan jalan biasa yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya), juga berangkat bukan pada waktu siang hari, tetapi dilakukan pada malam hari.
3.      Pemuda-pemuda yang disiapkan oleh Quraisy sudah mengintai rumah Nabi Muhammad Saw. Beliau meminta Ali Ibn Abi Thalib agar memakai mantelnya yang hijau dan berbaring di tempat tidurnya. Selain itu, Ali Ibn Thalib juga mengurus barang-barang titipan umat Islam yang sudah lebih awal melakukan hijrah sepeninggalnya nanti.[3]
4.      Di tengah kegelapan malam, Nabi Muhammad Saw. keluar menuju gua Tsur dan bersembunyi di dalamnya.
5.      Orang-orang yang mengetahui tempat persembunyian Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar hanyalah Abdullah Ibn Abu Bakar, dua puteri Abu Bakar, Aisyah dan Asma, serta pembantunya yaitu ‘Amir Ibn Fuhaira.
6.      Abdullah Ibn Abu Bakar bertugas membaurkan diri dengan masyarakat Quraisy untuk menyerap berita mengenai sejumlah erencana (permufakatan) orang Quraisy terhadap Nabi Muhammad Saw. dan menyampaikannya kepada nabi Muhammad Saw. pada malam hari; Amir Ibn Fuhaira bertugas menggembalakan kambing ,ilik Abu Bakar, sorenya diistirahatkan, kemudian mereka memerah susu dan menyiapkan daging. Apabila Abdullah Ibn Abu Bakar keluar dari gua tempat persembunyian nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar, ‘Amir Ibn Fuhaira mengikutinya dengan membawa kambingnya guna menghapus jejak lalaki Abdullah Ibn Abu Bakar; dan Asma bertugas membawa makanan untuk Nabi Muhamad Saw. dan Abu Bakar meninggalkan gua Tsur.
7.      Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar tinggal di Gua Tsur selama tiga hari. Orang-orang Quraisy mengejarnya ; dan Nabi Muhammad Saw. senantiasa berdo’a kepada Allah selama dalam gua, sehingga ketika para pemuda yang mengejarnya sudah sampai di sekitar gua Tsur, mereka mendapatkan tanda-tanda ketiadaan orang di dalamnya. Tanda-tanda itu adalah:
a.       Di mulut gua terdapat sarang laba-laba yang masih utuh; mestinya sarang laba-laba itu rusak apabila ada orang yang masuk ke mulut gua tersebut;
b.      Ada dua ekor burung dara-hutan di mulut gua; burung itu akan terbang apabila di dalam gua ada orang karena ketakutan; dan
c.       Ada cabang pohon yang terkulai di mulut gua; tak ada jalan bagi orang untuk masuk ke dalam gua kecuali setelah menghalau dahan-dahan itu.
d.      Karena melihat tanda-tanda itu mereka tidak masuk ke dalam gua Tsur.[4]
8.      Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar setelah melihat ancaman dari Quraisy begitu gigih meminta Abdullah Ibn ‘Uariqit sebagai petunjuk jalan. Atas bantuan Abdullah Ibn ‘Uariqit, Nabi Muhammad Saw. berhasil melakukan perjalan ke Yatsrib dengan menggunakan jalan yang tidak biasa ditempuh oleh masyarakat umu7m, yaitu dari Gua Tsur menuju selatan Mekkah kemudian menuju Tihana di dekat laut Merah. Setelah berhasil mengatasi kearan Quraisy terutama Suraqah Ibn Ja’syum, akhirnyta Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar tiba di Yatsrib.
D.    Perkembangan Madinah setelah Kedatangan Nabi Muhammad SAW
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru, nabi segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.
1.      Mendirikan masjid
Setelah agama Islam datang, rasulullah bermaksud hendak mempersatukan suku-suku bangsa ini, dengan jalan menyediakan suatu tempat pertemuan. Di tempat ini semua penduduk dapat bertemu untuk mengerjakan ibadah dan pekerjaan-pekerjaan atau upacara-upacara lain. Maka Nabi mendirikan masjid, dan diberi nama “Baitullah”
Di masjid ini kaum muslimin dapat bertemu mengerjakan ibadah, belajar mengadili perkara-perkara, jual-beli, upacara-upacara lain. Kemudian ternyata bahwa banyak terjadi hiruk-pikuk yang mengganggu orang-orang yang sedang sembahyang. Maka dibuatnyalah suatu tempat yang khas untuk sembahyang, dan satu lagi khas untuk jual beli, tempat yang dibuat khas untuk “masjid”. Masjid ini memegang peranan besar untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka.
Tujuan Rasulullah mendirikan masjid adalah untuk mempersatukan umat islam dalam satu majlis, sehingga majlis ini umat islam bias bersama-sama melaksanakan shalat jama’ah secara teratur, mengadili perkara-perkara dan berusyawarah. Masjid ini memegang peranan penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempererat tali ukhuwah Islamiyah.
2.      Mempersatukan dan Mempersaudarakan antara Kaum Anshar dan Muhajirin
Rasulullah telah memepertalikan keluarga-keluarga Islam yang terdiri dari Muhajirin dan Anshar. Masing-masing keluarga mempunyai pertalian yang erat dengan keluarga-keluarga yang banyak, karena ikatan persaudaraan yang diadakan rasulullah. Persaudaraan ini pada permulaannya mempunyai kekuatan dan akibat sebagai yang dipunyai oleh persaudaraan nasab, termasuk diantaranyahal pustaka, hal tolong-menolong dan lain-lain.
Dengan mengadakan persaudaraan seperti ini rasulullah telah menciptakan suatu persatuan yang berdasarkan agama pengganti persaudaraan yang berdasar kesukaran seperti yang banyak terjadi sebelunya.
3.      Menjalin Hubungan Persahabatan antara Kaum Muslim dengan yang tidak beragama Islam
Nabi Muhammad SAW hendak menciptakan toleransi antar golongan yang ada di Madinah, oleh karena itu Nabi membantu perjanjian antara kaum muslimin dengan non muslimin.
Menurut Ibnu Hisyam, isi perjanjian tersebut atntara lain sebagai berikut:
a.       Pengakuan atas hak pribadi keagamaan dan politik.
b.      Kebebasan beragama terjamin untuk sesame umat.
c.       Adalah kewajiban penduduk madinah, baik muslim maupun non muslim, dalam hal moril maupun materil, mereka harus bahu membahu menangkis semua serangan terhadap kota mereka (Madinah).
d.      Rasulullah adalah pemimpin bagi penduduk madinah kepada beliaulah dibawa segala perkara dan perselisihan yang besar untuk diselesaikan.
4.      Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru.
Karena masyarakat islam itu telah terwujud, maka menjadi suatu keharusan Islam untuk menentukan dasar-dasar yang kuat bagi masyarakat yang baru terwujud itu. Sebab itu ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan dalam periode ini terutama ditujukan kepada pembiaan hokum. Ayat-ayat yang diturunkan itu diberi penjelasan oleh Rasulullah. Mana-mana yang belum jelas dan belum terperinci dijelaskan oleh Rasulullah dengan perbuatan-perbuatan beliau.
Maka timbullah dari satu buah sumber yang menjadi pokok hukum ini (Al Qur’an dan Hadits). Satu sistem yang amat indah untuk bidang politik, yaitu sistem bermusyawarah.
Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas yang dikeluarkan. Setiap golongan masyarakat yang memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaa. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan negeridari serangan luar.
Dalam perjajian itu disebutkan bahwa rasulullah menjadi kepala pemerintahan karena menyangkut peraturan dan tat tertib umum, otoritas mutlak diberikan pada beliau. Dalam bidang sodial, dia juga meletakkan dasar persamaan antara sesame manusia perjanjian inin, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan konstitusi madinah ( piagam madinah).
Diantaranya isi piagam Madinah adalah :
a.       Mereka adalah satu kesatuan masyarakat (ummah) yang mandiri berbeda dengan yang lain.
b.      Muhajirin quraisy, seperti kelaziman mereka masa lalu, bersama –sama ( secara kelompok) membayar diyat di kalangan mereka sendiri, dan mereka ( sebagai satu kelompok) menerima uang tebusan atau (tawanan) mereka, (ini harus dilaksanakan dengan benar dan adil diantara mukminin.
c.       Mukmin tidak diperkenankan menyingkirkan arang yang berhutang tapi harus memberinya (bantuan) menurut kewajaran, baik untuk membayar tebusan maupun untuk membayar diyat.
d.      Seorang mukmin tidak diperkenankan membunuh seseorang mukmin untuk kepentingan kafir,dan tidak diperkenankan juga berpihak kepada dalam sengketa dengan seorang mukmin.
e.       Siapa saja yahudi yang mau bergabung berhak mendapatkan bantuan dan persamaan (hak). Dia tidak boleh diperlakukan secara buruk dan tidak boleh pula memberikan bantuan kepada musuh-musuh mereka.
5.      Peperangan yang terjadi pada saat periode Mekkah
a.       Perang Badar
Perang badar, perang antara kaum muslimin dengan kaum musyrik Quraisy. Pada tranggal 8 Ramadhan tahun 2 hijriyah, Nabi bersama 305 orang muslim bergerak keluar kira membawa perlengkpan yang sederhana. Di daerah Badar, kurang lebih 120 kilometer dari madinah, pasukan Nabi bertemu dengan pasukan quraisy yang berjumlah 900 sampai 100 orang. Nabi sendiri yang memegang komando. Dalam perang ini kaum muslimin keluar sebagai pemenang.



b.      Perang Uhud
        Bagi kaum quraisy mekkah, kekalahan mereka dalam perang badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3H, mereka berangkat menuju madinah membawa tidak kurang 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid bin walid, 700 orang diantara mereka memakai baju besi. Nabi Muahammad menyongsong kedatang mereka dengan pasukan sekitar seribu menyosong kedatang mereka denga 300 orang yahudi membelot dan kembali dan kembali ke madinah. Beberapa kilo meter dari kota madinah tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukanbertemu, perang dahsyat pun berkobar.
c.       Perang Khandaq
Masyarakat yahudi yang mengungsi ke khaibar itu kemudian mengadakan kontak denga mayarakat mekkah untuk menyusun kekuatan bersama guna menyerang madinah. Mereka membentuk pasukan gabungan beberapa suku arab lain. Mereka bergerak menuju madinah pada tahun 5H. atas usul salman Al-farisi, Nabi memerintahkan umat islam menggali parit untuk pertahanan. Setelah tentara sekutu tiba, mereka tertahan oleh parit itu, namun, mereka mengepung madinah dengan mendirikan kemah-kemah di luar parit hamper sebulan lamanya. Perang ini disebut perang ahzab ( sekutu beberapa sekutu) atau perang khandaq (parit). Dalam suasana kritis itu, orang-orang yahudi Bani Quraizha di bawah pimpinan ka’ab Bin As’ad berkhianat. Hal ini membuat umat islam makin terjepit. Setelah sebulan pengepungan, angin dan badai turun amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh tentara sekutu. Mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa hasil apapun. Sementara itu, penghianatan-penghianatan yahudi Bani quraizha dijatuhi hukuman berat, hukuman mati.
d.      Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyaratkan, Nabi memimpin sekitar seribu kaum muslimin berangkat ke Makkah, bukan untuk berperang, melainkan untuk ,melakukan ibadah umrah, karena itu, mereka mengenakan pakaian ihram tanpa membawa senjata. Sebelum tiba di makkah, mereka berkemah di hudaibiyah, beberapa kilometer dari mekkah. Namun penduduk mekah tidak mengizinkan mereka masuk kota. Akhirnya diadakan perjanjian hudaibiyah. Genjatan senjata telah memberikan kesempatan pada Nabi untuk menoleh berbagai negeri lain sambil memikirkan bagaimana cara mengislamkannya. Selam dua tahun perjanjian hudaibiyah berlangsung, dakwah islam sudah menjangkau seluruh jazirah arab dan mendapat tanggapan positif. Hampir seluruh jazirah arab menggabungkan diri dengan islam.
 


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Setelah turun ayat 94, surah Al hijr, nabi Muhammad memulai berdakwah secara terang-terangan, namun dakwah yang dilakukan beliau tidak mudah karena mendapat tantangan dari kaum kafir Quraisy.
Perjanjian Aqobah menjadi dasar hijrah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Mendengar rencana hijrah tersebut, kaum Quraisy merencakan pembunuhan terhadap Nabi Muhammad Saw. memerintahkan umat Islam berhijrah ke Yatsrib terlebih dulu  dan sebagian sahabat beserta Nabi Muhammad Saw. melancarkan sebuah strategi yang melibatkan banyak pihak agar hijrah yang dilakukannya berhasil dan dapat menggagalkan rencana pembunuhan yang dilakukan elit Quraisy.
Dalam perjalanan ke Yasrib nabi di temani oleh abu bakar. Ketika tiba di Quba, sebuah desa yang jaraknya sekitar lima kilo meter dari yasrib, nabi muhammad beristirahat beberapa hari lamanya. Dia menginap di Rumah Kulsum bin Hindun. Tak lama kemudian ali menggabungkan diri dengan nabi, setelah menyelsaikan segala urusan di Makkah. Sementara itu, penduduk yasrib menunggu-nunggu kedatangannya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu itu tiba. Nabi memasuki yasrib dan penduduk kota ini mengelu-elukan kedatangan beliu dengan penuh kegembiraan. Sejak itu, sebagai penghormatan terhadap nabi, nama kota Yasrib diubah menjadi Madinatun Nabi (Kota Nabi) atou sering pula di sebut Madinatul munawarah (kota yang bercahaya), karena dari sanalah sinar islam memancar ke seluruh dunia. Dalam istilah sehari-hari, kota ini cukup di sebut madinah saja
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru, nabi segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yaitu:
1.      Mendirikan masjid
2.      Mempersatukan dan Mempersaudarakan antara Kaum Anshar dan Muhajirin
3.      Menjalin Hubungan Persahabatan antara Kaum Muslim dengan yang tidak beragama Islam
4.      Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi, dan sosial untuk masyarakat baru.
B.     Saran
Manusia dalam berbuat tentunya terdapat kesalahan yang sifatnya tersilap dari yang telah ditetapkan atau seharusnya. Apalagi dalam kegiatan menyusun makalah ini. Untuk itu, penulis harapkan dari pembaca, mohon kritik dan sarannya guna perbaikkan penyusunan selanjutnya.
 
DAFTAR PUSTAKA
Badri yatim, sejarah peradaban islam, jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006
Faud Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah: Suatu penafsiran Baru,
Bandung: Mizan, 1996
Muhammad husain haekal, sjarah hidup muhammad, jakarta: P.T. tintamas indonesia 1990


[1] Badri yatim, sejarah peradaban islam jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2006, Hal.25.
[2] Faud Hashem, Sirah Muhammad Rasulullah: Suatu penafsiran Baru, (Bandung: Mizan, 1996), h. 250-251
[3] Muhammad Farid Wazdi, al-Sirat al-Muhammadiyat tahta Dhaw’ al-Ilm wa al Falsafah. (Kairo: al-Dar al-Mishriyah al-Bananiyah, 1993), h. 149
[4] Tiga tanda ketiadaan Muhammad Saw. dan Abu Bakar di dalam gua Tsur dianggap sebagai mukjzat Nabi Muhammad Saw. Lihat Muhammad Husein Haikal, Sejarah Hidup Muhammad, (Jakarta Tintamas, 1984), h. 199-202.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar